UPK Jampangkulon : Sosialisasi Tranformasi UPK DBM Menjadi Bumdesma dan Laporan LKPJ UPK DBM Tahun 2021
Kabar Aspirasi

UPK Jampangkulon : Sosialisasi Tranformasi UPK DBM Menjadi Bumdesma dan Laporan LKPJ UPK DBM Tahun 2021

SUKABUMITV.com- UPK Jampangkulon adakah kegiatan sosialisasi tranformasi UPK DBM menjadi Bumdesma, Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD) serta Laporan keterangan pertanggung jawaban unit pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat LKPJ UPK DBM TA. 2021, Kecamatan Jampangkulon, kabupaten Sukabumi, Rabu 26/1/2022.

Kepala UPK Jampangkulon Aga Setia Sumarna,SE menyampaikan, kegiatan hari ini adalah kita melakukan laporan- laporan pertanggung jawabanan, setiap tahun harus di selenggarakan kegiatan tersebut, yang pesertanya adalah para Kepala Desa, BPD dan kelompok masyarakat yang diwakili oleh kelompok simpan pinjam perempuan dan keduanya adalah sosialisasi untuk pembentukan UPK DBM menjadi Bumdesma, kata Aga.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi Andriansyah mengatakan, dari kita sesuai dengan amanat ketentuan peraturan, kami sosialisasikan bagai mana yang diamanatkan oleh peraturan mentri Desa No 15 tahun 2021, pp 11 pasal 73 dinyatakan bahwa eks PNPM, wajib berperan serta dan wajib dibentuk Bumdema bersama, sehingga dalam hal ini, kami selaku pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi menyampaikan kebijakan itu kepada, unsur kecamatan, unsur kepala Desa dan unsur sasaran kelompok pengelola.

Lanjut Ia adapun progresnya serta tahapannya nanti dikembalikan sesuai dengan kewenangannya masing-masing, sehingga apa yang menjadi amanat dalam ketentuan peraturan tersebut, bisa di realisasikan, sesuai dengan waktu yang di tentukan oleh PP 14 tersebut, yaitu 2 tahun. mudah- mudahan di Kabupaten Sukabumi tidak ada kendala yang berarti, “terangnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *